Melawan peredaran rokok ilegal

  • 11 Desember 2025 16:59 WIB
Pengendara melintasi mural edukasi melawan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/12/2025). Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta selama Januari hingga November 2025 telah melakukan penindakkan sebanyak 2.291 terhadap hasil tembakau ilegal dengan total 129 juta batang rokok ilegal sehingga mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp122,9 miliar. ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
11/12/2025 16:59 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor
Zarqoni Maksum