Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal dari Kamboja

  • 11 Desember 2025 21:44 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI Purn Djaka Budhi Utama (keempat kiri) bersama Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kedua kanan), Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa (kanan) dan Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat Muhamad Lukman (ketiga kiri) dan Kepala BIN Kalbar Brigjen Pol Yusup Saprudin (kiri) memperlihatkan barang bukti rokok ilegal saat konferensi pers di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/12/2025). Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama TNI AL dan Badan Intelijen Strategis TNI mengamankan dua kontainer berisi 20,3 juta batang rokok ilegal impor tanpa dokumen resmi asal Kamboja yang sempat transit di Singapura sebelum akhirnya masuk ke Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa (9/12/2025), dengan nilai barang mencapai Rp50,648 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp34,847 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
11/12/2025 21:44 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari