Alih fungsi lahan pertanian
Petani membajak sawah menggunakan traktor dengan latar belakang kawasan perumahan di desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025). Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dari tahun 2019 hingga 2025 sekitar 554 ribu hektare sawah telah beralih fungsi menjadi menjadi pemukiman dan kawasan industri, oleh karena itu perlu dilakukan upaya pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar keberlangsungan lahan pangan dapat dijaga. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.
Foto Terkait