Hasil pengawasan KUPVA di Pelabuhan Internasional Batam

  • 15 Desember 2025 20:43 WIB
Petugas Bea Cukai menata barang bukti yang diamankan saat konferensi pers hasil Pengawasan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Polda Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/12/2025). Petugas Kepolisian bersama Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam mengamankan empat penumpang kapal tujuan Singapura yang kedapatan membawa uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp7,7 miliar dan pecahan Rp50 ribu senilai Rp90 juta tanpa dilengkapi dokumen perjalanan serta prosedur kepabeanan yang berlaku. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
7.81 MB
Disiarkan
15/12/2025 20:43 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Yusran Uccang