Pemeriksaan Mohammad Ibrahim Al Asyari

  • 16 Desember 2025 17:10 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Mohammad Ibrahim Al Asyari (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan lanjutan terhadap Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang tersebut terkait perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp254 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
16/12/2025 17:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Nyoman Budhiyana