Delpedro Marhein dkk didakwa menghasut aksi demonstrasi

  • 16 Desember 2025 18:28 WIB
Admin instagram akun gejayanmemanggil Syahdan Husein bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Terdakwa Delpedro Marhein, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar didakwa melakukan penghasutan dengan mengunggah konten media sosial terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung kericuhan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
16/12/2025 18:28 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum