Delpedro Marhein dkk didakwa menghasut aksi demonstrasi

  • 16 Desember 2025 18:29 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhein (kedua kanan) bersama staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim (kedua kiri) admin instagram akun gejayanmemanggil Syahdan Husein (kiri) dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Terdakwa Delpedro Marhein, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar didakwa melakukan penghasutan dengan mengunggah konten media sosial terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung kericuhan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
16/12/2025 18:29 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum