Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Kabupaten Tegal
Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa (kiri) memasukkan barang bukti narkoba ke dalam tungku pembakaran saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025). Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana di antaranya berupa Tramadol 1.583 butir, double Y 2.082, Hexymer 15.557, sabu-sabu 52, 851 gram, ganja 58,805 gram dan tembakau gorila 25,417 gram dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Oktober hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Foto Terkait