Penetapan Youtuber Resbob sebagai tersangka

  • 17 Desember 2025 22:33 WIB
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob berjalan saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Resbob sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung yaitu Viking dengan dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ANTARA FOTO/Dimsyah R/NA/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
17/12/2025 22:33 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus