Pemusnahan barang bukti rokok ilegal
Petugas membakar rokok ilegal saat pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/12/2025). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Sidoarjo memusnahkan sebanyak 9.382.196 batang rokok illegal dan 71.000 keping pita cukai hasil penindakan periode Juli-November 2025 dengan potensi nilai barang mencapai Rp13.932.561.060 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 9.078.353.581. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Foto Terkait