Pemusnahan narkotika di Polda Bali
Petugas menguji kandungan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (18/12/2025). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan kasus, diantaranya 2 kilogram sabu, 1.345 butir ekstasi dan 338 gram THC senilai sekitar Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait