Pemusnahan narkotika di Polda Bali

  • 18 Desember 2025 15:23 WIB
Petugas menguji kandungan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (18/12/2025). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan kasus, diantaranya 2 kilogram sabu, 1.345 butir ekstasi dan 338 gram THC senilai sekitar Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3906
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
18/12/2025 15:23 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Yusran Uccang