Pemusnahan barang bukti sitaan di Polresta Solo

  • 19 Desember 2025 18:14 WIB
Anggota polisi melemparkan botol miras sitaan ke arah alat berat untuk dimusnahkan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025 di Polresta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025). Polresta Solo memusnahkan barang bukti sitaan 1.647 miras jenis ciu, 321 botol miras berbagai merk dan 300 knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.54 MB
Disiarkan
19/12/2025 18:14 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Rahmadi Rekotomo