Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Maluku Utara

  • 22 Desember 2025 12:26 WIB
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (tengah) Pelaksana Tugas Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja (kanan) dan Danlanal Ternate Kolonel Laut Gurtom Fartianto (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu sebelum pemusnahan saat rilis akhir tahun 2025 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Ternate, Senin (22/12/2025). Sepanjang 2025 BNNP Maluku Utara mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka dan menyita 170 gram sabu-sabu, 1.935 gram ganja dan 1.500 gram ganja temuan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3428
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
22/12/2025 12:26 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Nyoman Budhiyana