Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Maluku Utara

  • 22 Desember 2025 12:26 WIB
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (kedua kiri) Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja (kelima kanan) dan sejumlah pejabat terkait membakar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti dalam rilis akhir tahun 2025 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Ternate, Senin (22/12/2025). Sepanjang 2025 BNNP Maluku Utara mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka dan menyita 170 gram sabu-sabu, 1.935 gram ganja dan 1.500 gram ganja temuan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.58 MB
Disiarkan
22/12/2025 12:26 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Nyoman Budhiyana