Verifikasi NIK untuk pembelian elpiji subsidi

  • 22 Desember 2025 14:55 WIB
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Alimuddin Baso (kedua kiri) berdialog dengan pengelola di salah satu pangkalan elpiji di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (22/12/2025). Pemerintah akan menyempurnakan pengaturan penyaluran dan pembelian elpiji subsidi tiga kilogram yang antara lain dengan menerapkan sistem verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi pembeli dan berlaku efektif pada 2026. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
22/12/2025 14:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Fanny Octavianus