Pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

  • 23 Desember 2025 16:14 WIB
Petugas kejaksaan membakar barang bukti saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana di antaranya berupa Tramadol 1.794 butir, Trihexyphenidyl 666 butir, Hexymer 3.747 butir, sabu-sabu 65,665 gram, ganja 91,148 gram dan tembakau gorila 29,28 gram dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Oktober hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
23/12/2025 16:14 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Akbar Nugroho Gumay