Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi

  • 24 Desember 2025 14:49 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan), dan Sales Area Manager Jabode Retail Pertamina Muhammad Ivan (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus praktik pengoplosan elpiji bersubsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Subdittipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana pengoplosan atau penyalahgunaan isi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat suntik pipa besi yang merugikan negara sekitar Rp300 juta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
24/12/2025 14:49 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Zarqoni Maksum