Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi

  • 24 Desember 2025 14:50 WIB
Petugas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengawasi barang bukti elpiji dari kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Subdittipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana pengoplosan atau penyalahgunaan isi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat suntik pipa besi yang merugikan negara sekitar Rp300 juta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.24 MB
Disiarkan
24/12/2025 14:50 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Zarqoni Maksum