Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • 5 Januari 2026 13:02 WIB
Foto udara truk sampah memasuki area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membebaskan 20 bidang lahan warga seluas sekitar 2,8 hektare untuk penataan dan pelancaran akses keluar-masuk armada bongkar muat sampah dalam rangka perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3331
Ukuran Berkas
4.42 MB
Disiarkan
05/01/2026 13:02 WIB
Fotografer
Hasrul Said
Editor
Yusran Uccang