Kemenkop mengharuskan Koperasi Merah Putih menyerap produk lokal
Pramuniaga merapikan produk yang dijajakan di gerai sembako Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1/2026). Kementerian Koperasi menyatakan bahwa produk lokal seperti hasil panen cabai, beras, hingga ikan harus diserap oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Foto Terkait