Kemenkop mengharuskan Koperasi Merah Putih menyerap produk lokal

  • 6 Januari 2026 14:23 WIB
Pramuniaga menata beras yang dijual di gerai sembako Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1/2026). Kementerian Koperasi menyatakan bahwa produk lokal seperti hasil panen cabai, beras, hingga ikan harus diserap oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
06/01/2026 14:23 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Akbar Nugroho Gumay