Penindakan rokok ilegal di Pekanbaru
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama (tengah) menunjukkan barang bukti usai konferensi pers penindakan peredaran rokok ilegal di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/1/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp300 miliar dari sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan serta menangkap tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Lmo/foc.
Foto Terkait