Penindakan rokok ilegal di Pekanbaru

  • 7 Januari 2026 14:52 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama (tengah) menunjukkan barang bukti usai konferensi pers penindakan peredaran rokok ilegal di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/1/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp300 miliar dari sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan serta menangkap tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Lmo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
07/01/2026 14:52 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus