Penindakan rokok ilegal di Pekanbaru
Sejumlah petugas mengamati barang bukti penangkapan rokok ilegal di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/1/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp300 miliar dari sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan serta menangkap tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Lmo/foc.
Foto Terkait