Kementerian UMKM berlakukan program KUR bunga enam persen

  • 7 Januari 2026 15:34 WIB
Pekerja menjemur kain perca sebelum dibuat menjadi lap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (7/1/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan skema program kredit usaha rakyat (KUR) UMKM dengan bunga enam persen tanpa batas pengajuan yang diperuntukkan bagi UMKM di seluruh sektor baik perdagangan maupun produksi guna memperluas akses pembiayaan dan memperkuat daya saing UMKM. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
07/01/2026 15:34 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Fanny Octavianus