Kementerian UMKM berlakukan program KUR bunga enam persen
Pekerja menjemur kain perca sebelum dibuat menjadi lap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (7/1/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan skema program kredit usaha rakyat (KUR) UMKM dengan bunga enam persen tanpa batas pengajuan yang diperuntukkan bagi UMKM di seluruh sektor baik perdagangan maupun produksi guna memperluas akses pembiayaan dan memperkuat daya saing UMKM. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Foto Terkait