Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Polda Jabar menyatakan angka pelanggaran lalu lintas pada tilang konvensional dan ETLE pada tahun 2025 mencapai 216.492 pelanggaran, dengan kerugian material sebesar Rp23,8 miliar, angka tersebut meningkat 16,80 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp20,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait