Kakek pencuri burung cendet bebas

  • 9 Januari 2026 12:29 WIB
Terpidana pencurian burung cendet Masir (tengah) didampingi keluarga usai keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Timur, Jumat (9/1/2026). Kakek Masir yang terjerat pencurian burung cendet (Lanius schach) di Taman Nasional Baluran dinyatakan bebas usai menjalani hukuman penjara 5 bulan 20 hari. ANTARA FOTO/Seno/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5001x3438
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
09/01/2026 12:29 WIB
Fotografer
Seno
Editor
Yusran Uccang