Kakek pencuri burung cendet bebas
Terpidana pencurian burung cendet Masir (tengah) didampingi keluarga usai keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Timur, Jumat (9/1/2026). Kakek Masir yang terjerat pencurian burung cendet (Lanius schach) di Taman Nasional Baluran dinyatakan bebas usai menjalani hukuman penjara 5 bulan 20 hari. ANTARA FOTO/Seno/YU
Foto Terkait