Target penggunaan campuran etanol dalam BBM

  • 10 Januari 2026 10:26 WIB
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Pemerintah menargetkan kewajiban pencampuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar mesin (BBM) akan diterapkan paling lambat pada 2028 sebagai upaya mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
4.57 MB
Disiarkan
10/01/2026 10:26 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Nyoman Budhiyana