Perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh

  • 11 Januari 2026 18:06 WIB
Warga berada di atas puing rumahnya yang rusak pasah akibat terbawa arus banjir bandang di Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (11/1/2026). Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026 dengan pertimbangan kondisi penanggulangan bencana, sebaran korban terdampak, masih terdapat wilayah yang terisolasi dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.83 MB
Disiarkan
11/01/2026 18:06 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus