Pembayaran ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta-Bawen

  • 13 Januari 2026 13:55 WIB
Warga penerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen seksi 5 di Balai Desa Candisari, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026). Sebanyak 57 bidang tanah di sembilan desa yang akan digunakan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seluas 4,39 hektare, mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp66,8 miliar dan hingga saat ini pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah mencapai 70,95 persen. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.11 MB
Disiarkan
13/01/2026 13:55 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Yusran Uccang