JPU hadirkan barang bukti Ferrari dan motor Harley-Davidson

  • 14 Januari 2026 15:29 WIB
Majelis Hakim tipikor memeriksa barang bukti berupa mobil Ferrari untuk terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
14/01/2026 15:29 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus