Penangkapan buronan kasus kredit fiktif

  • 14 Januari 2026 16:14 WIB
Petugas menggiring buronan terpidana kasus korupsi pemberian kredit fiktif Mila Indriani Notowibowo (tengah) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2026). Mila Indriani yang telah divonis pidana 7,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pemberian kredit investasi fiktif senilai Rp1,4 miliar dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Surabaya sejak Februari 2023 tersebut ditangkap oleh jajaran kejaksaan di wilayah Kabupaten Bangli, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
14/01/2026 16:14 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus