Penangkapan buronan kasus kredit fiktif
Petugas menggiring buronan terpidana kasus korupsi pemberian kredit fiktif Mila Indriani Notowibowo (tengah) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2026). Mila Indriani yang telah divonis pidana 7,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pemberian kredit investasi fiktif senilai Rp1,4 miliar dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Surabaya sejak Februari 2023 tersebut ditangkap oleh jajaran kejaksaan di wilayah Kabupaten Bangli, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait