Pemeriksaan lanjutan Mohammad Ibrahim Al Asyari
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha Mohammad Ibrahim Al Asyari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan mantan Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp254 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait