Pemeriksaan lanjutan korupsi kredit usaha BPR Bank Jepara Artha

  • 15 Januari 2026 14:20 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha Ariyanto Sulistiyono (kanan) bersama Ahmad Nasir (kedua kanan) dan Artha Jhendik Handoko (ketiga kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan tersangka terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp254 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
15/01/2026 14:20 WIB
Fotografer
Fah
Editor
Nyoman Budhiyana