Jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal di Kendari
Pedagang memilah tomat di Pasar Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/1/2026). Pemkot Kendari menginisiasi pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 1.500 pekerja informal dan rentan pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr
Foto Terkait