Jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal di Kendari

  • 16 Januari 2026 22:12 WIB
Pedagang memilah tomat di Pasar Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/1/2026). Pemkot Kendari menginisiasi pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 1.500 pekerja informal dan rentan pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
16/01/2026 22:12 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Agung Rajasa