Menteri ATR/Kepala BPN cabut HGU perusahaan gula di Lampung

  • 21 Januari 2026 20:26 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (tengah) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah (kiri), KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono (kedua kiri), Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kedua kanan), dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Menteri ATR/Kepala BPN mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan gula PT SGC dan enam entitas anak usahanya seluas 85.244, 925 hektare yang berada di atas tanah Kementerian Pertahanan atau Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
21/01/2026 20:26 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Nyoman Budhiyana