Sekolah terapkan PJJ di Jakarta

  • 23 Januari 2026 12:47 WIB
Guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota yang berlaku hingga 28 Januari 2026 akibat cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.69 MB
Disiarkan
23/01/2026 12:47 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus