Tarif listrik pelanggan non-subsidi tidak naik

  • 27 Januari 2026 14:47 WIB
Pelanggan memasukkan kode token ke meteran listrik prabayar di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha pada awal 2026. ANTARA FOTO/Andry Denisah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.45 MB
Disiarkan
27/01/2026 14:47 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Widodo S Jusuf