Target penerimaan PNBP dari pelayanan kepolisian
Anggota Polri mengamati petugas memeriksa nomor rangka mesin motor milik warga untuk pengurusan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Kantor Samsat 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/1/2026). Pemerintah pada tahun 2026 menetapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai total Rp13,6 triliun dari pelayanan kepolisian seperti pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), ujian keterampilan mengemudi, hingga penerbitan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor (TCKB). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Foto Terkait