Pemanfaatan kawasan bekas perambahan oleh masyarakat adat

  • 28 Januari 2026 21:57 WIB
Anggota Masyarakat Adat Suku Batin Sembilan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Maliki berjalan masuk ke dalam tempat tinggalnya di kawasan bekas perambahan yang sedang dipulihkan di Hutan Harapan, Sungai Jerat, Batang Hari, Jambi, Rabu (28/1/2026). Sebanyak 15 kepala keluarga dari Masyarakat Adat Suku Batin Sembilan telah bermukim dan memanfaatkan lahan bekas perambahan dan kebakaran di kawasan Hutan Harapan setempat yang memiliki luas 75 hektare melalui program kemitraan kehutanan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
3.21 MB
Disiarkan
28/01/2026 21:57 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Widodo S Jusuf