Pencegahan penyelundupan benih lobster di Bandara Soekarno Hatta
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat pers rilis pengungkapan pencegahan penyelundupan benih lobster di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (3/2/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten menggagalkan penyelundupan sebanyak 85.750 benih lobster senilai Rp4,3 miliar yang akan dikirim ke Singapura. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Foto Terkait