Pencegahan penyelundupan benih lobster di Bandara Soekarno Hatta

  • 4 Februari 2026 10:31 WIB
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana (kanan) didampingi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten Duma Sari Margaretha Harianja (tengah) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Sutikno (kiri) menunjukkan barang bukti saat pers rilis pengungkapan pencegahan penyelundupan benih lobster di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (3/2/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten menggagalkan penyelundupan sebanyak 85.750 benih lobster senilai Rp4,3 miliar yang akan dikirim ke Singapura. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3557
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
04/02/2026 10:31 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Puspa Perwitasari