Capaian PNBP Imigrasi Kupang
Sejumlah pemohon mengantre saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/2/2026). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mencatat penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2025 mencapai Rp9,3 miliar atau 193,75 persen dari target sebesar Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/foc.
Foto Terkait