Pemotongan tarif pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah

  • 5 Februari 2026 12:10 WIB
Sejumlah warga menunggu giliran untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (5/2/2026). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah memberikan insentif berupa pemotongan dari tarif pokok pajak sebesar lima persen bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya lebih awal atau sebelum jatuh tempo dan insentif itu berlaku hingga akhir tahun 2026. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
05/02/2026 12:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Widodo S Jusuf