Peningkatan TKDN untuk penguatan kapasitas industri nasional

  • 5 Februari 2026 14:17 WIB
Pekerja menyelesaikan proses pemotongan pipa gas di pabrik produksi pipa gas PT Dwi Sumber Arca Waja Kura di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026). SKK Migas mempertegas kewajiban pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu migas guna menekan impor serta meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari penguatan kapasitas industri nasional, yang menyasar kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dan pelaku usaha migas yang masih bergantung pada produk impor. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
6.3 MB
Disiarkan
05/02/2026 14:17 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf