Sidang dakwaan kasus pencucian uang investasi Tanihub
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Ventures dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Edison Tobing memakai rompi tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dalam sidang tersebut, mantan Direktur Utama PT Tani Hub Indonesia Ivan Arie Sustiawan dan mantan Direktur PT Tani Group Indonesia Edison Tobing didakwa melakukan perbuatan melawan hukum karena memanipulasi laporan keuangan untuk memperoleh dana investasi dari PT MDI Ventures dan BRI Ventures. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.
Foto Terkait