Penerbitan surat edaran penertiban papan reklame dan kabel semrawut di Sultra
Foto udara sejumlah papan reklame yang terpasang di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/2/2026). Pemprov Sulawesi Tenggara menerbitkan surat edaran penertiban papan reklame dan instalasi kabel udara di wilayah itu sebagai respon cepat pemerintah daerah terhadap instruksi Presiden RI mengenai penataan ruang publik yang estetik, aman, dan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.
Foto Terkait