Penerbitan surat edaran penertiban papan reklame dan kabel semrawut di Sultra

  • 5 Februari 2026 18:02 WIB
Foto udara sejumlah papan reklame yang terpasang di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/2/2026). Pemprov Sulawesi Tenggara menerbitkan surat edaran penertiban papan reklame dan instalasi kabel udara di wilayah itu sebagai respon cepat pemerintah daerah terhadap instruksi Presiden RI mengenai penataan ruang publik yang estetik, aman, dan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.83 MB
Disiarkan
05/02/2026 18:02 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Fanny Octavianus