KPK tetapkan enam tersangka OTT importasi barang di DJBC

  • 6 Februari 2026 01:25 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (0TT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3409
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
06/02/2026 01:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus