OTT di Pengadilan Negeri Depok

  • 7 Februari 2026 07:34 WIB
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (tengah) didampingi Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. KPK menahan lima tersangka dalam OTT tersebut yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman, dan Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp850 juta. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
07/02/2026 07:34 WIB
Fotografer
Darryl Ramadan
Editor
Akbar Nugroho Gumay