Pengungkapan kasus judi online di Bali

  • 7 Februari 2026 13:24 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya (kanan) didampingi Dirressiber Polda Bali Kombes Pol. Aszhari Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti dan tangkapan layar situs judi online saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2026). Direktorat Reserse Siber Polda Bali menangkap 35 orang tersangka warga negara India yang menjadi operator situs judi online jaringan internasional di dua lokasi di wilayah Bali dengan omzet mencapai sekitar Rp7-8 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
07/02/2026 13:24 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Akbar Nugroho Gumay