Kejagung tahan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO dan POME
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru, Muhammad Zulfikar (kiri) dan Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Lila Harsyah Bakhtiar (kanan) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/2/2026). Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka berinisial LHB, FJR, MZ, ES,ERW,FLX, RND,TNY,VNR,RBN, dan YSR terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 trilun hingga Rp14 triliun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait